DIGIMEDIA.ID – Polsek Kota Barat Kota Gorontalo telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar dan kendaraan yang digunakan.
Penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar Jl. Raja Eyato yang merasa terganggu oleh aksi-aksi berbahaya tersebut.
Pada Selasa dini hari, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo A. S. Rawung, S.H, bersama dengan Kanit Intelkam dan personel lainnya, melakukan penyisiran di sepanjang Jl. Raja Eyato.
Operasi ini berhasil mengamankan 7 remaja yang sebagian di antaranya masih di bawah umur, serta 2 unit motor Mio yang telah dimodifikasi untuk balap liar.
Para pelaku balap liar ini semuanya berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Kapolsek Kota Barat menjelaskan bahwa tindakan penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat yang sangat meresahkan dan dapat membahayakan keselamatan warga serta mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar yang meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas, Selanjutnya kami berkoordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas perihal barang bukti yang diamankan.” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan para pelaku, kendaraan-kendaraan yang digunakan dalam balap liar juga telah diamankan di Mapolsek Kota Barat.
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas untuk proses lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini.(*)