DIGIMEDIA.ID – Tim Satopspatnal dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, melakukan razia di seluruh blok hunian Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (19/10/2023).
Setelah memeriksa pos pengamanan Karupam, Tim Satopspatnal langsung bergerak melakukan razia satu Blok Hunian WBP Narkotika Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Tim memeriksa area luar blok hunian dan beberapa kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo.

Lapas kelas IIA Kota Gorontalo ini didominasi oleh narapidana kasus narkoba, Hal ini dikarenakan tidak adanya lapas narkoba di Gorontalo.
Bagus mengatakan, banyak pelaku dalam kasus narkoba dari luar Gorontalo, sehingga lapas kelas IIA Kota Gorontalo mulai over kapasitas.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu buah handphone dan beberapa barang terlarang lainnya seperti paku, tali, cars hp, kabel headset, sendok besi, gelas, piring kaca serta korek api.
Barang-barang tersebut disita petugas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Kadivpas Gorontalo menekankan bahwa tidak ada yang boleh bermain-main menjadi oknum dalam peredaran Narkoba dan HP di dalam Lapas.
Dia juga meminta stafnya untuk selalu melakukan Tusi Pemasyarakatan dengan berpedoman pada SOP yang berlaku.
Selain itu, dia juga mengingatkan stafnya untuk memahami dan melaksanakan 3M, yaitu Deteksi Dini, Mencegah Peredaran Narkoba, dan Sinergi APH.
Ini adalah langkah penting dalam upaya untuk kembali ke dasar-dasar Pemasyarakatan.
“Kita harus kembali ke dasar-dasar Pemasyarakatan,” tutup Bagus Kurniawan, Kadivpas Gorontalo.(*)