DIGIMEDIA.ID – Kabupaten Gorontalo Utara, yang dikenal sebagai daerah dengan wilayah laut terluas di Provinsi Gorontalo, memiliki potensi besar dalam bidang perikanan dan kelautan.
Namun, potensi ini juga diiringi dengan sejumlah isu terkait praktek yang ada dan peraturan yang mengatur sektor ini.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan kegiatan “Coffee Morning” yang juga berfungsi sebagai forum diskusi untuk membahas isu-isu terkait pengelolaan perikanan tangkap di wilayah ini, yang telah mencuat menjadi isu nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Taman Hijau (RTH) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gorontalo Utara, Danpos AL, Kepala BPN Kwandang, Kepala UPP Kwandang, serta para pimpinan OPD.
Bupati Thariq Modanggu menjelaskan bahwa kewenangan pengaturan pengelolaan perikanan dan kelautan telah diatur dalam undang-undang.
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, wilayah pengelolaan dengan jarak 0-12 mil adalah kewenangan pemerintah provinsi, sementara UU nomor 32 tahun 2004 mengatur wilayah 0-4 mil sebagai kewenangan kabupaten/kota.
Bupati Thariq menyoroti peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan perikanan dan kelautan. Ia mempertanyakan sejauh mana pemprov peduli terhadap sektor ini, mengingat kewenangannya ada pada pemprov.
Dalam pertemuan tersebut, bupati Thariq juga mengusulkan inovasi pengawasan terpadu pengelolaan pesisir dan menekankan pentingnya peran pemprov dalam mendorong pengembangan sektor perikanan dan kelautan.
Harapannya adalah agar pertemuan “Coffee Morning” ini dapat menghasilkan gagasan-gagasan strategis dan kebijakan bersama, terutama dalam hal regulasi, program turunan, dan alokasi anggaran, yang akan memajukan sektor perikanan dan kelautan di wilayah ini.(*)