DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (TPA).
Acara ini diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati pada Rabu (21/06/2023) dengan tujuan melindungi perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Sosialisasi ini menjadi lebih menarik karena Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, secara langsung membuka acara tersebut. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Tindak Lanjut Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, hadir juga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Kabupaten Gorontalo, Lurah dan Kepala Desa terkait, Ketua dan Pengurus PKK Kabupaten Gorontalo, serta undangan lainnya.
Sebagai pemateri, hadir Ketua Asosiasi Psikolog Klinis Forensik Jatim, Riza Wahyuni, S. Psi. M. Si, yang memberikan pandangan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Beliau menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menyebabkan penderitaan fisik, mental, seksual, psikologis, serta melibatkan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan menurunkan martabat perempuan.
Bupati Nelson Pomalingo menekankan bahwa masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, bahkan kasus bunuh diri semakin marak. Ia menyampaikan bahwa bulan ini saja terdapat tujuh kasus bunuh diri di Gorontalo dan satu kasus di Kabupaten Gorontalo, namun kasus serupa juga banyak terjadi di luar daerah tersebut.
Bupati Nelson menyatakan bahwa masalah ini sangat serius dan membutuhkan solusi yang tepat. Ia berharap langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dalam hal ini, Bupati mengajak seluruh pihak yang hadir, seperti camat, kepala desa, lurah, dan pimpinan OPD, untuk mengambil langkah-langkah konkret di wilayah masing-masing.
Untuk mencegah terulangnya masalah yang telah terjadi, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong beberapa langkah, antara lain memperbaiki kelembagaan terkait perlindungan perempuan dan anak. Keberadaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), UPTD, Puspaga, dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah dibentuk dan diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, perbaikan sistem juga menjadi fokus dalam penanganan masalah ini. Dimulai dari tingkat keluarga, RW, dan sekarang telah ada keberadaan Polisi RW.
Bupati Nelson berharap agar identifikasi pemukiman khususnya perumahan dapat dilakukan, karena terkadang mereka yang tinggal di sana tidak saling memahami. Oleh karena itu, melalui perkim, kepala desa, dan camat, diharapkan dapat dibentuk sistem identifikasi yang efektif hingga tingkat kabupaten.
Selanjutnya, perbaikan juga perlu dilakukan pada kelompok-kelompok komunitas, seperti memanfaatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), RW, dan adanya polisi RW. Selain itu, komunitas di sekolah juga diharapkan dapat mendeteksi masalah yang dialami oleh anak-anak.
Bupati Nelson menjelaskan bahwa sekolah merupakan kelompok kedua setelah keluarga, sehingga program-program pemahaman terkait masalah yang terjadi diharapkan dapat disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Dalam rangka edukasi dan sosialisasi, Bupati Nelson mengungkapkan bahwa kerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, dan perguruan tinggi diperlukan
Ia juga mengajukan permintaan kepada pimpinan OPD untuk membuat konten pencerahan yang dapat mengimbangi konten-konten negatif yang tidak dapat dikendalikan, terutama dalam hal penggunaan teknologi informasi. Bupati berharap bahwa konten-konten edukasi dan pencerahan yang disiapkan oleh berbagai instansi pemerintah dapat memberikan informasi yang positif dan menghibur kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, diharapkan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir. Langkah-langkah konkret yang diambil dalam perlindungan perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan. (Ane)