DIGIMEDIA.ID- Aplikasi sistem informasi pengelolaan keuangan desa (SILOKDES) baru saja diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Yusuf pada Selasa (30/5/2023) di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam pidatonya, Kajati Purwanto Joko Irianto menyatakan bahwa SILOKDES adalah sebuah inovasi yang belum pernah dilakukan di daerah lain oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap penyaluran serta penggunaan dana desa.
“Penerapan aplikasi ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di desa.
Kami berharap agar pemerintah desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Kajati.
Selain melalui aplikasi, SILOKDES juga akan melibatkan tim dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo yang siap memberikan pendapat hukum jika terdapat kebingungan dalam pelaksanaan pembangunan di suatu desa.
Kajati juga mengusulkan kepada gubernur dan bupati agar disediakan ruangan konsultasi hukum di setiap kantor desa, mirip dengan Balai Restorasi Justice.
“Dengan adanya langkah ini, kami berharap dana desa, ADD, dan sumber daya lainnya dapat dikelola dengan baik oleh kepala desa sesuai dengan perencanaan mereka dan kondisi daerah masing-masing,” tambahnya.
Peluncuran aplikasi SILOKDES ini juga dihadiri oleh bupati atau wakilnya, sementara para kepala desa mengikuti secara virtual.
Di sisi lain, Penjagub menekankan kepada seluruh kepala desa di Gorontalo untuk segera menerapkan aplikasi SILOKDES dalam pengelolaan keuangan desa.
Penjagub bahkan menyarankan agar dilakukan pelatihan kepada operator yang akan menggunakan SILOKDES di setiap desa.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten sangat mengapresiasi program SILOKDES yang diinisiasi oleh Kajati beserta jajarannya karena dapat memperluas layanan kepada masyarakat.
Saya tekankan agar layanan ini segera dioperasikan dan diterapkan oleh seluruh pemerintah desa,” ungkap Penjgub Ismail.
Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik dari Kementerian Ketenagakerjaan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan jajarannya atas inisiatif pembuatan aplikasi SILOKDES.
Pihaknya bahkan merasa malu karena ide pendampingan dana desa berasal dari Kajati dan bukan dari pemerintah daerah.
“Kajati, ini luar biasa! Kami sangat berterima kasih atas kontribusi Anda. Salah satu hal luar biasa yang Anda lakukan adalah memberikan layanan pendampingan hukum di desa. Kami berharap hal ini dapat mencegah rasa kecemasan dalam pengelolaan dana desa,” harapnya.
SILOKDES sendiri merupakan inovasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang belum pernah dilakukan di daerah lain.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mengoptimalkan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa. (Ane)