DIGIMEDIA.ID – Polisi Sektor Wonosari Polres Boalemo melaksanakan operasi pencegahan dan penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Wonosari pada hari Minggu (25/6/23).
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengecer dan pembuat minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Wonosari.
Operasi pekat dilakukan pada pukul 10.30 WITA, dengan melibatkan 5 personil yang dipimpin oleh Wakapolsek Wonosari, Ipda Suryadi. Mereka melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang menjadi target berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam hasil operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti minuman keras ilegal. Ditemukan sebanyak 20 sak plastik ukuran 600 ml, 4 botol ukuran 600 ml, dan 1 galon ukuran 25 liter berisi minuman keras jenis captikus.
Semua barang bukti tersebut kemudian disita dan diamankan di kantor Polsek Wonosari guna proses tindak lanjut lebih lanjut.
Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman S.I.K.,M.K.P, melalui apel beberapa waktu lalu, mengungkapkan komitmen Polres Boalemo dan Polsek Jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo. “Kami akan terus melakukan operasi terhadap minuman keras di seluruh wilayah Kabupaten Boalemo,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga menambahkan bahwa berdasarkan laporan kasus yang masuk ke Polres Boalemo dan Polsek Jajaran, mayoritas pelaku kejahatan dilakukan dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.
Hal ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi pekat yang dilakukan oleh Polisi Sektor Wonosari Polres Boalemo ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam memberantas penyakit masyarakat yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Wonosari. (Ane)