Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Modus Bantuan Prakerja, Dua Orang Tipu Warga Bulango Utara dengan Pinjol

662
×

Modus Bantuan Prakerja, Dua Orang Tipu Warga Bulango Utara dengan Pinjol

Sebarkan artikel ini
Illustrasi_

DIGIMEDIA.ID – Dua orang yang menipu warga dengan modus bantuan prakerja ditangkap polisi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Mereka mengumpulkan KTP dari 11 warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, dan menggunakannya untuk mendaftar pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan korban.

Menurut Kapolsek Bulango Ipda Panji Winata Erwin, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang merasa tertipu, dikutip dari detik sulsel.

“Kita dapat informasi laporan dari masyarakat yang mana ada orang melakukan penipuan kepada warga di Desa Tupa. Atas informasi warga kami langsung mendatangi lokasi itu..”

“Kemudian kita amankan dua pelaku,” katanya, Senin (30/10/2023).

Pelaku adalah seorang perempuan berinisial R dan pria berinisial W, Mereka kini ditangkap dan ditahan.

“Pelaku utama perempuan R yang memuluskan supaya warga terpengaruh dan ada lagi satu orang yaitu penadah pria W yang turut membantu pelaku utama,” tambahnya.

Panji menjelaskan, kedua pelaku awalnya menawarkan bantuan dana prakerja sebesar Rp 300.000 ribu kepada korban namun korban harus mendaftar menggunakan KTP.

Pihaknya, pun menyebut ada 11 orang yang jadi korban penipuan.

“Awalnya mereka datang ke sana ke masyarakat di desa itu, untuk menawarkan supaya mereka dapat dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dengan cara didaftarkan pelaku melalui bantuan prakerja, dengan syarat identitas KTP dan foto mereka, lalu di daftarkan melalui HP pelaku,” terangnya.

Namun, setelah menunggu beberapa hari, korban tidak kunjung menerima bantuan tersebut. Malah, mereka mendapat tagihan pinjol dari berbagai aplikasi yang menggunakan data KTP mereka.

“Korban merasa tidak pernah mendaftar pinjol, tapi mendapat tagihan dari beberapa aplikasi pinjol. Setelah dicek, ternyata KTP mereka dipakai oleh pelaku untuk mendaftar pinjol,” kata Panji.

Korban rata-rata merupakan warga biasa, petani dan ibu rumah tangga. Atas perbuatan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone berbagai merek.

Dari keterangan pelaku, mereka melakukan penipuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Untuk motif para pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari -hari,” pungkasnya.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO