KABGOR – Maspri Kello resmi kembali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo melalui proses Pergantian Antar Waktu. Legislator Partai Golongan Karya itu menegaskan kesiapan membangun kolaborasi bersama seluruh anggota DPRD.
Usai dilantik, Maspri menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kembali dipercayakan kepadanya sebagai wakil rakyat. Ia juga siap langsung menjalankan tugas dan pengabdian.
Maspri bukan nama baru di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD pada periode 2009–2014 sehingga tidak memperkirakan kesulitan beradaptasi.
“Pertama, saya mengucap rasa syukur kepada Allah SWT. Mengenai adaptasi, karena saya pernah menjadi anggota DPRD periode 2009–2014, saya rasa tidak terlalu sulit untuk beradaptasi,” ujar Maspri.
Dengan pengalaman tersebut, Maspri menyatakan akan memaksimalkan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Ia memandang jabatan anggota DPRD sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan. Karena itu, pengabdian kepada masyarakat menjadi komitmen yang dibawanya.
“Menjadi anggota DPRD ini adalah amanah yang harus saya pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan. Ke depan, saya akan kembali mengabdi untuk rakyat,” tegasnya.
Maspri secara khusus menyebut masyarakat di daerah pemilihan Tibawa–Pulubala sebagai bagian dari fokus pengabdiannya setelah kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu merupakan amanah undang-undang yang dilakukan DPRD ketika terjadi pergantian anggota.
Zulfikar berharap kembalinya Maspri dapat membuat kursi Partai Golongan Karya di DPRD Kabupaten Gorontalo kembali utuh. Kondisi tersebut diharapkan mendukung kerja Fraksi Golkar.
Menurut Zulfikar, Fraksi Golkar juga diharapkan dapat kembali berkolaborasi dengan seluruh fraksi lainnya dalam menjalankan tugas kelembagaan di DPRD Kabupaten Gorontalo.(*)














