DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini, Kabupaten Gorontalo berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten dengan inovasi terpuji dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas kesuksesan inovasi bernama Si Prima (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat) yang berhasil masuk dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji.
Si Prima adalah inovasi yang digagas oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar S Nuna, menjelaskan bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2023 diikuti oleh ribuan inovasi dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.
Si Prima berhasil memperoleh apresiasi karena menerapkan sistem layanan Adminduk yang terintegrasi dan terpadu, meminimalisir antrian panjang serta birokrasi yang rumit, meningkatkan pemberdayaan dan kemitraan dengan instansi dan masyarakat, dan menyediakan dasar dari semua layanan publik masyarakat dengan dokumen Adminduk.
Menariknya, Si Prima merupakan penggabungan dari 7 program inovasi yang sukses diterapkan di Dukcapil, yakni ADD (Adminduk Dari Desa), LINE (Layanan Identitas Online), AHLAK (Anak Lahir Ada Akta), Si MANTAP (Sistem Informasi Masyarakat Rentan Administrasi Kependudukan), LIDA (Layanan Identitas Datang Antar), SASKIA (Semua Anak Sekolah Punya Kartu Identitas Anak), dan LIOFF (Layanan Identitas Offline).
Rahmat Mohamad, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo, menyatakan dukungannya agar inovasi-inovasi yang ada di perangkat daerah dapat di-scaling up dan diterapkan lebih luas.
Dia merujuk pada Surat Edaran No. 16/2023 yang mendorong peningkatan budaya inovasi pada instansi pemerintah.
Pencapaian Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji ini merupakan prestasi kedua bagi Pemkab Gorontalo, setelah sebelumnya berhasil meraih TPTGR (Tanda Penghargaan Tingkat Gorontalo) yang telah diakui dan diduplikasi.(*)