DIGIMEDIA.ID- Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, memberikan kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Mulai hari ini, Selasa (06/06/2023), pembayaran gaji ke-13 akan segera dilakukan.
Pembayaran ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pembayaran gaji ke-13, yang dihasilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan telah ditandatangani oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.
Total anggaran sebesar Rp. 18.269.421.900 telah disiapkan untuk membayar gaji ke-13 ASN, PPPK, kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota DPRD.
Pembayaran ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para aparatur negara dalam menghadapi berbagai kebutuhan, terutama di masa mendekati tahun ajaran baru.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, berharap para ASN dapat memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijaksana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak.
Dalam menghadapi tahun ajaran baru, gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan semangat bagi para ASN dalam mempersiapkan anak-anak untuk masa depan mereka.
Pembayaran gaji ke-13 ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan penghargaan kepada para aparatur negara atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Ane)