DIGIMEDIA.ID – Para guru di Kabupaten Pohuwato memiliki berita menggembirakan, terutama bagi yang sudah sertifikasi. Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.970.976.976 untuk pembayaran tunjangan profesi guru triwulan 2 tahap 1 hingga bulan Juni tahun anggaran 2023.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengumumkan kepastian ini melalui pesan WhatsApp yang disampaikan pada Selasa, (18/7/2023).
“Anggaran sekitar Rp 8 miliar tersebut telah disiapkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru. Saya telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan untuk melakukan pembayarannya,” ungkap Bupati Saipul Mbuinga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pohuwato, Teti Alamri, menyatakan bahwa saat ini mereka sedang memproses pembayaran tunjangan profesi guru (TPG). Rencananya, pembayaran tersebut akan dilakukan pada Kamis, 20 Juli.
Tak hanya pembayaran TPG untuk para guru, BPKPD Pohuwato juga akan membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) formasi 2022 untuk bulan Mei dan Juni, serta gaji ke-13. Total anggaran untuk pembayaran gaji PPPK Nakes mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Dukungan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para guru dalam menjalankan tugas mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji PPPK Nakes merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Pohuwato terhadap sektor pendidikan dan kesehatan sebagai dua aspek penting dalam pembangunan masyarakat yang lebih berkualitas. (Cui)