DIGIMEDIA.ID – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota menggerebek sebuah kamar kos di Kecamatan Dungingi dan mengamankan seorang pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.
Pelaku berinisial MDDT (26), warga Kecamatan Bolangitang Barat, ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Dalam penggeledahan di kamar kosnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika.
“Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami mendapati barang tersebut. Kemudian MDDT beserta barang bukti kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya.
Barang bukti yang ditemukan antara lain satu plastik cotton buds yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap sabu atau bong, satu timbangan digital, dua potongan plastik klip, dua korek api, dan satu pireks kaca.
Saat ini, MDDT telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang dimiliki pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di Gorontalo.(*)