DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Gorontalo Utara.
Rakor ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Gorontalo Utara serta Ketua dan Kepala Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Utara.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronald Ismail, mengatakan bahwa perekrutan PTPS harus sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Menurutnya, PTPS merupakan garda terdepan dalam mengawasi Pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dalam perekrutan nanti, kita harus mendapatkan kader terbaik untuk mengawasi Pemilu 2024 dengan masa kerja yang sangat singkat, yakni satu bulan,” ujar Ronald.
Ia juga menambahkan bahwa di TPS nanti, PTPS lah yang akan menjadi tempat bertanya baik itu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Saksi maupun masyarakat. Hal ini berkaca dari Pemilu 2019 yang lalu.
“Oleh sebab itu, dalam proses perekrutan carilah PTPS yang mampu bekerja dengan baik serta punya pengalaman kepemiluan,” tutur Ronald.
Ronald juga mengungkapkan bahwa saat ini proses perekrutan PTPS sudah terbantu dengan regulasi terbaru. Misalnya dari segi usia yang sebelumnya harus 25 tahun, sekarang 21 tahun sudah bisa menjadi PTPS.***