Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Deprov Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2024, Penjagub Ismail: Kita Harus Dukung Program Prioritas Nasional

568
×

Deprov Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2024, Penjagub Ismail: Kita Harus Dukung Program Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini
kait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. [Arsip Pemprov Gorontalo]

DIGIMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui Rapat Paripurna Istimewa ke-130 Pembicaraan Tingkat II yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin, (20/11/2023).

Persetujuan tersebut ditandai dengan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama berita acara antara Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf.

Secara umum, Ranperda APBD tahun 2024 sebesar Rp1,950 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya Rp 1,8 triliun.

Kenaikan tersebut terjadi pada sektor pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer daerah.

PAD tahun 2024 sebesar Rp500 miliar, naik dari tahun 2023 yang hanya Rp491 miliar. Sedangkan pendapatan transfer daerah pada APBD 2024 sebesar Rp 1,388 triliun, mengalami kenaikan dari tahun 2023 Rp1,337 triliun.

Di sisi lain, jumlah belanja pada APBD 2024 sebesar Rp1,934 triliun, naik dari tahun 2023 Rp1,854 triliun. Beberapa program yang cukup menyedot anggaran antara lain,-

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp84,56 miliar dan kebutuhan pembiayaan Pekan Olahraga Nasional (PON) KE-XXI di Aceh – Sumatera Utara sebesar Rp20,75 miliar.

Selain itu, terdapat pula alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp101,15 miliar yang merupakan aspirasi DPRD dan hasil pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD,-

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebagian besar adalah mendukung program/kegiatan dalam rangka penurunan inflasi,-

Penghapusan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan, tahun 2024 merupakan tahun yang cukup berat bagi pemerintah.

Baca Juga  Pj Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras

Anggaran yang relatif sedikit harus mampu dipilih dan pilah berdasarkan skala prioritas.

“Terdapat pula alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp101,15 milyar yang merupakan aspirasi DPRD dan hasil pembahasan bersama,..”

“Antara badan anggaran DPRD, TAPD dan SKPD yang sebagian besar adalah mendukung program – kegiatan dalam rangka penurunan inflasi,..”

“Penghapusan kemiskinan ekstrem dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” ujar Ismail.

Selain beberapa beban pembiayaan di atas, di tahun 2024, alokasi dana transfer ke daerah dari Kementerian Keuangan RI hampir sebagian besar mengalami penurunan.

Baik yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU) mengikat, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, serta dana insentif fiskal.

“Hal ini yang membuat pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan rasionalisasi belanja pada seluruh SKPD,..”

“Agar tetap menjaga keseimbangan struktur APBD dan berusaha untuk tidak melampaui batas maksimal defisit APBD sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Melihat berkurangnya kapasitas fiskal yang terbatas dan adanya kebutuhan anggaran khusus di tahun 2024 nantinya,-

Penjagub berharap tidak akan mengurangi dan mengesampingkan apa yang sudah direncanakan sejak awal penyusunan APBD 2024 ini.

“Kita harus tetap komitmen dan konsisten mendukung program prioritas nasional antara lain penurunan inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem,..”

“Penurunan stunting dan peningkatan investasi serta peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *