tersangka AP yang merupakan suami dari korban AL sebagai istrinya telah melakukan penganiayaan sejak tahun 2023 di desa Timuato Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo, Sabtu 21/09/2024.
tersangka AP yang merupakan suami dari korban AL sebagai istrinya telah melakukan penganiayaan sejak tahun 2023 di desa Timuato Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo, Sabtu 21/09/2024.