Scroll Untuk Tutup Iklan
adv

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

359
×

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Sinar Krida Promo
10
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili saat membuka Sosialisasi Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Kepada Stakeholder Pemilu. Kamis, (26/10/2023)
adv

DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menggelar sosialisasi implementasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu kepada stakeholder pemilu di Hotel Damhill, Kota Gorontalo, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Bawaslu dan para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili menekankan bahwa upaya pencegahan pelanggaran harus menjadi fokus utama dalam pengawasan pemilu.

Ia mengatakan bahwa Bawaslu Republik Indonesia telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu yang memetakan potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan-tahapan pemilu 2024.

“Sehingga kedepan, potensi pelanggaran yang sudah dipetakan oleh Bawaslu RI bisa kita tindaklanjuti melalui strategi pencegahan dan pengawasan yang bisa diterima oleh semua pihak, dan yang paling penting adalah fokus Bawaslu dalam konteks pencegahan itu bisa terealisasi,” ungkapnya.

Wahyudin juga mengajak para peserta sosialisasi untuk berdiskusi dan memberikan saran dan masukan yang menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu dalam menciptakan strategi pengawasan yang humanis, progresif, atraktif dan kreatif.

Menurutnya forum kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan stakeholder pemilu.

Selain itu, Wahyudin juga mengingatkan bahwa menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) dan tahapan kampanye, perlu dimasifkan langkah pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran.

Kemudian meminta partai politik untuk menyesuaikan pemahamannya terhadap regulasi yang terbaru dan melakukan pendidikan politik bagi bakal calon legislatifnya.

“Kami berharap partai politik dapat berperan aktif dalam melakukan pendidikan politik bagi bacalegnya sehingga selama masa kampanye nanti pelanggaran tidak terjadi, termasuk potensi pelanggaran lainnya yaitu politik uang, dan netralitas ASN,” tuturnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, komunitas, media/pers, unsur pendidikan dan pemantau pemilu se-Kabupaten Gorontalo serta narasumber dari unsur akademisi/pegiat pemilu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka persiapan pengawasan pemilu serentak tahun 2024.***

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO