Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Rekam Bagian Intim Wanita di Toilet

UMGO
10
Illustrasi.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Oknum pegawai Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Gorontalo berinisial RE harus berurusan dengan polisi dan BMKG pusat.

Pasalnya, dia diduga telah merekam bagian intim wanita rekan kerjanya di toilet kantor.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/10/2023) lalu di Kantor BMKG Wilayah IV Gorontalo, Jalan Bay Pass, Kabupaten Bone Bolango.

Pelapor, yang juga korban, mengatakan bahwa RE merekam hampir semua wanita yang ada di kantornya saat berada di dalam toilet.

“Pelapor juga menyampaikan katanya hampir semua rekan kerja perempuan ikut direkam video saat melakukan aktivitas dalam toilet. Aksinya terlapor terbongkar ketika ada yang mulai curiga dengan gerak-gerik terlapor,” kata Iptu Ahmad, penyidik Polres Bone Bolango, Rabu (17/1/2024).

Menurut Ahmad, modus RE adalah menyelipkan handphone dalam botol pembersih lantai yang diletakkan di toilet. Handphone tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar bisa merekam bagian intim wanita yang masuk ke toilet.

“Pelapor menemukan sebuah botol pembersih lantai yang berisi handphone iPhone yang diduga milik pegawai BMKG, dan juga handphone pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan kantor BMKG Bone Bolango,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan ahli forensik untuk mengetahui isi handphone RE.

“Sekarang tahapannya sudah naik sidik. Sama dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait, kemudian kita juga perlu cek ahli forensik dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, RE masih berstatus sebagai saksi dan belum ditahan. Ahmad mengatakan, pihaknya akan menangkap RE jika sudah ada bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“(Terlapor) masih saksi. Kita sambil periksa saksi-saksi dulu. Kalau sudah tersangka, baru kita tangkap,” tegasnya.

Kasus ini pun mendapat sorotan dari publik, khususnya warganet. Banyak yang mengutuk perbuatan RE. Mereka juga meminta agar RE dipecat dari pegawai BMKG dan diproses secara hukum.

“Pecat dan penjarakan, tidak ada tempat untuk manusia biadab seperti ini,” kata akun bernama Yus** di kolom komentar petisi yang beredar.

Selain itu, akun bernama Anns** juga mengatakan bahwa RE harus dipidanakan karena telah membuat malu korban dan instansi tempatnya bekerja.“Bikin malu, harus dipidana. Penegak hukumnya juga harus adil,” tulisnya.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO