ADV Honda

Pemkot Gorontalo Minta KPK Awasi Dua Proyek Besar

121
×

Pemkot Gorontalo Minta KPK Awasi Dua Proyek Besar

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 6 detik
Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Selasa (29/9/2026). Kunjungan tersebut membahas koordinasi pengawasan pembangunan Kantor Wali Kota dan revitalisasi Stadion Merdeka.

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan supervisi terhadap pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo serta revitalisasi Stadion Merdeka.

Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel bersama jajaran Pemerintah Kota Gorontalo mendatangi Gedung KPK RI, Selasa (29/9/2026), untuk membahas pengawasan kedua proyek tersebut.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Gorontalo Meydi N. Silangen mengatakan, kedatangan jajaran pemerintah kota bertujuan meminta koordinasi dan supervisi KPK.

“Maksud kedatangan kami ke KPK untuk meminta pengawasan proyek pembangunan Kantor Wali Kota dan revitalisasi Stadion Merdeka, sebagaimana instruksi Pak Wali Kota ke kami,” ungkap Meydi.

Menurut Meydi, koordinasi dan supervisi diperlukan agar pelaksanaan pembangunan kedua proyek berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sedangkan revitalisasi Stadion Merdeka menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Anggaran revitalisasi Stadion Merdeka bersumber dari Bantuan Presiden. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, aspek tata kelola dan kepatuhan menjadi perhatian Pemkot Gorontalo.

Meydi menyebut KPK merespons permintaan tersebut dengan membuka ruang koordinasi dan supervisi. Namun, mekanisme itu bukan dalam bentuk pendampingan langsung.

KPK disebut siap melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi bersama Pemkot Gorontalo melalui tim yang akan dibentuk berdasarkan surat keputusan sesuai arahan KPK.

Tim tersebut nantinya terdiri atas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, aparat penegak hukum, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pengawasan akan dilakukan setiap bulan, baik secara daring maupun luring. Pemkot Gorontalo selanjutnya melakukan koordinasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan kedua proyek berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan ke KPK, Indra Gobel didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Heru Z. Thalib.

Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Meydi N. Silangen, Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marwan Mursidi, serta perwakilan Inspektorat Yulianti Biamenga.

Kasubbag Protokoler Abdi Susman Hudodo juga ikut dalam rombongan Pemkot Gorontalo yang melakukan koordinasi terkait pengawasan kedua proyek tersebut.(*)

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida
UMGO