BONE BOLANGO – Nasib kelanjutan peningkatan Jalan Tulabolo menuju Pinogu di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone kembali dievaluasi. Pembahasan strategis ini digelar secara virtual pada Selasa (29/9/2026).
Langkah ini bertujuan memastikan pembangunan akses tersebut berjalan sesuai sasaran. Keseimbangan antara kebutuhan mobilitas warga dan fungsi konservasi kawasan harus tetap terjaga.
Dari total ruas sepanjang 31 kilometer, sekitar 15,27 kilometer masuk ke dalam kawasan taman nasional. Pengecoran rabat beton jalan kini telah mencapai 13,17 kilometer.
Kerja sama jangka panjang ini mengantongi komitmen dana sebesar Rp26,41 miliar. Angka tersebut terbagi untuk pembangunan fisik jalan dan dukungan pengelolaan kawasan konservasi.
Hingga September 2026, realisasi komitmen anggaran baru mencapai 34 persen atau sekitar Rp9,16 miliar. Tersisa komitmen sebesar Rp17,25 miliar yang harus segera ditindaklanjuti.
Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menjelaskan adanya berbagai tantangan. “Cuaca ekstrem, tingginya biaya material, struktur tanah yang labil,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah turut memengaruhi kelancaran program. Tata kelola pelaksanaan kerja sama ini pun baru mendapat nilai dengan kategori cukup.
Meski banyak rintangan, perbaikan jalan ini mulai membawa dampak positif. Warga perlahan meninggalkan jalur lumpur berkat terbukanya konektivitas wilayah Pinogu yang selama ini terisolir.
Akses baru tersebut sangat memudahkan mobilitas masyarakat desa. Layanan kesehatan, pendidikan, hingga jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan kini menjadi jauh lebih lancar.
Selain perbaikan jalan, beberapa fasilitas pendukung juga telah selesai dibangun. Terdapat belasan portal, gerbang kawasan, papan imbauan, hingga program penanaman durian bagi masyarakat sekitar.
Namun, sejumlah program perlindungan lingkungan terpantau belum terwujud. Pembuatan koridor satwa, dua menara pengawas, serta rehabilitasi sepuluh hektare ekosistem masih belum terealisasi di lapangan.
Oleh karena itu, muncul rekomendasi untuk memperpanjang perjanjian kerja sama pembangunan. Penyesuaian aturan mengenai hak dan kewajiban setiap pihak akan dipertegas untuk tahap berikutnya.
Objek pembangunan juga akan difokuskan hanya pada ruas jalan di dalam kawasan taman nasional. Keberhasilan program kelak harus diukur dengan indikator pemantauan yang jelas.
Pemerintah daerah juga dituntut menjamin ketersediaan anggaran program kehutanan. Hasil evaluasi ini akan dilaporkan langsung sebagai syarat perpanjangan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.(*)














