ADV Honda

UMGO Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

76
×

UMGO Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo mengikuti Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan di Gedung Indoor David Bobihoe Akib, Senin (31/8/2026). Deklarasi menjadi bagian dari penguatan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.

DIGIMEDIA.ID – Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan melalui Deklarasi Kampus Aman dan Bebas Kekerasan yang digelar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) di Gedung Indoor David Bobihoe Akib, Senin (31/8/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya UMGO memperkuat pencegahan kekerasan sekaligus membangun kesadaran seluruh warga kampus tentang pentingnya menciptakan lingkungan akademik yang aman.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Dalam deklarasi bersama, civitas akademika UMGO menyatakan sikap untuk menjunjung tinggi martabat setiap warga kampus serta saling menghormati tanpa diskriminasi.

UMGO juga menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, maupun tindakan lain yang mengandung kekerasan.

Seluruh warga kampus diajak saling menjaga, berani mencegah, serta melaporkan setiap dugaan kekerasan melalui mekanisme yang aman dan bertanggung jawab.

Perlindungan terhadap korban serta dukungan terhadap kerja Satgas PPKPT menjadi bagian penting dalam mewujudkan UMGO sebagai kampus aman dan bebas kekerasan.

Upaya tersebut bukan merupakan langkah yang baru dilakukan UMGO. Sebelumnya, kampus telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Seiring penyesuaian nomenklatur sesuai kebijakan kementerian, tahun ini satgas hadir dengan nama PPKPT dan kepengurusan baru.

Meski nomenklaturnya berubah, komitmen UMGO dalam membangun kampus yang aman dan bebas dari kekerasan tetap dipertahankan.

Komitmen tersebut juga secara konsisten diteguhkan setiap tahun, khususnya pada momentum penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan pembinaan mahasiswa seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa (LDKM).

Langkah itu menjadi bagian dari edukasi sejak dini kepada mahasiswa bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika.

Wakil Rektor I UMGO, Dr. Muh. Firyal Akbar, mengatakan deklarasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen seluruh warga kampus dalam menjaga lingkungan akademik.

Ia mengapresiasi kehadiran LLDIKTI Wilayah XVI yang turut menyaksikan deklarasi tersebut.

Menurut Firyal, keberhasilan Satgas PPKPT tidak hanya dilihat dari kemampuannya menerima dan menangani laporan, tetapi juga dari upaya mencegah kekerasan.

“Keberhasilan satgas bukan hanya sekadar menerima laporan, tetapi bagaimana Satgas PPKPT bisa melakukan tindakan-tindakan strategis untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di kampus,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kegiatan di lingkungan UMGO dapat berjalan aman dan sebisa mungkin tidak ada kasus kekerasan yang terjadi.

Karena itu, Firyal menilai upaya pencegahan perlu menjadi gerakan bersama dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPKPT.

Ketua Satgas PPKPT UMGO, Dr. Berti Arsyad, S.S., M.Hum., mengatakan pihaknya telah menyiapkan sarana pengaduan yang dapat digunakan seluruh warga kampus.

UMGO juga telah memiliki website yang memuat SOP serta formulir pengaduan bagi masyarakat kampus yang membutuhkan layanan Satgas PPKPT.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar kekerasan fisik, seksual hingga perundungan tidak terjadi di kampus ini,” jelasnya.

Berti mengatakan kehadiran Satgas PPKPT diharapkan dapat menambah rasa aman bagi seluruh civitas kampus, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan.

Ia mengajak seluruh warga UMGO tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Ketika ada hal yang mengarah ke sana, baik dirasakan, dilihat maupun diketahui, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia memastikan laporan akan ditangani hingga tuntas dengan tetap mengedepankan keamanan dan privasi korban.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A., memberikan apresiasi terhadap langkah UMGO yang konsisten memperkuat budaya kampus aman.

Menurut Munawir, deklarasi anti-kekerasan merupakan nilai positif yang perlu terus digaungkan dan diterapkan dalam kehidupan perguruan tinggi.

Ia menekankan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman sekaligus ruang yang mampu menyejahterakan dan mendukung proses tumbuh seluruh warga akademik.

“Kampus bukan tempat mencari ijazah. Kampus adalah ruang untuk bertumbuh, sebagai tempat belajar dan berorganisasi,” ungkapnya.

Munawir juga mengingatkan agar keberadaan satgas tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi.

Sosialisasi, monitoring, edukasi, dan pencegahan harus terus dilakukan sehingga terbentuk budaya yang membuat setiap orang berpikir ulang untuk melakukan kekerasan.

Menurutnya, konsistensi tersebut dapat menimbulkan efek jera. Ketika warga kampus mengetahui adanya satgas yang aktif dan mekanisme penanganan yang jelas, niat melakukan kekerasan diharapkan dapat dicegah sejak awal.

Dalam materinya tentang “Membangun Budaya Kampus Tanpa Kekerasan”, Munawir menekankan pentingnya tiga nilai, yakni power, respect, dan responsibility.

Ketiga nilai tersebut perlu menjadi landasan dalam membangun relasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.

Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Dokumen Deklarasi oleh perwakilan unsur civitas akademika UMGO.

Penandatanganan dilakukan Wakil Rektor I UMGO, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ketua Satgas PPKPT, Presiden Mahasiswa, serta perwakilan tenaga kependidikan, dan turut disaksikan Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Dr. Munawir Sadzali Razak, S.IP., M.A.

Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa baru angkatan 2026, BEM dan pengurus organisasi mahasiswa, jajaran pimpinan UMGO, pimpinan unit, biro dan lembaga, dekan, ketua program studi, dosen, serta tenaga kependidikan.(*)

UMGO