ADV Honda

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Sumbangan OPD untuk Pernikahan Putri Bupati

90
×

Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Sumbangan OPD untuk Pernikahan Putri Bupati

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, memberikan keterangan kepada awak media terkait klarifikasi pemerintah atas isu dugaan permintaan sumbangan kepada OPD yang beredar di media sosial.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango. Pemerintah menegaskan informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi dan verifikasi kepada seluruh pimpinan OPD setelah narasi tersebut ramai diperbincangkan.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

“Hasilnya jelas, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan,” tegas Iwan saat diwawancarai awak media, Selasa (28/7/2026).

Ia memastikan Bupati Bone Bolango beserta keluarganya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk rencana pernikahan putri bupati.

Menurutnya, tuduhan tersebut telah membangun opini yang menyesatkan sekaligus mencederai nama baik pemerintah daerah.

“Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah tetap berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi untuk urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah,” ujarnya.

Iwan menegaskan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dijalankan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga berkomitmen menghindari praktik korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi.

“Kami bekerja dalam koridor regulasi. Prinsip kami jelas, menjaga integritas dan memastikan seluruh aparatur tidak bersentuhan dengan praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.

Menindaklanjuti penyebaran informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi tanpa dasar fakta.

“Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat,” jelasnya.

Iwan juga mengajak masyarakat mengedepankan budaya tabayun sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bone Bolango, Udin Kuku, menegaskan pemerintah tidak akan terpancing oleh narasi yang belum terverifikasi. Setiap isu, kata dia, akan dijawab melalui data, mekanisme hukum, dan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Udin, ruang digital merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Namun setiap informasi juga harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, bukti, dan asas praduga tak bersalah.

“Berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan pungutan kepada OPD, penonaktifan Kepala Desa Toto Utara hingga pelayanan publik, seluruhnya memiliki mekanisme klarifikasi melalui lembaga yang berwenang. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas,” tegasnya.

Pemkab Bone Bolango juga menegaskan pengelolaan keuangan daerah diawasi secara berlapis oleh APIP, DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pemda Bone bolango juga menjelaskan penonaktifan sementara Kepala Desa Toto Utara merupakan hasil pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap memberikan ruang pembelaan melalui mekanisme hukum.

Di tengah berbagai dinamika tersebut, pemerintah daerah menyatakan tetap fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Udin menyebut komitmen tersebut dibuktikan melalui berbagai capaian, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 13 kali berturut-turut, masuk 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Gorontalo dalam perluasan perlindungan jaminan sosial pekerja, serta memperkuat transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), keterbukaan informasi publik, dan inovasi pelayanan.

“Pemerintah menghormati kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi atau dugaan yang belum terbukti. Kami akan terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.(*)

UMGO