DIGIMEDIA.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo meminta rumah sakit memperkuat sistem pengelolaan limbah medis agar memenuhi standar kesehatan lingkungan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Gorontalo terkait pengelolaan limbah medis di rumah sakit. Tindak lanjut dilakukan melalui monitoring dan evaluasi di Aula Kantor RS Provinsi dr. Hasri Ainun Habibie, Rabu (1/7/2026).
Evaluasi difokuskan pada seluruh tahapan pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, pemusnahan hingga pelaporan limbah medis.
Pembinaan juga mencakup pengelolaan limbah medis padat dan limbah cair. Seluruh proses dievaluasi agar memenuhi prinsip keselamatan pasien, keselamatan tenaga kesehatan, serta mencegah dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Selain aspek teknis, Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo meminta manajemen rumah sakit memperkuat tata kelola administrasi pengelolaan limbah.
Rumah sakit diminta menyampaikan tembusan laporan hasil pengelolaan limbah cair kepada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo atas setiap laporan yang disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menegaskan pengelolaan limbah medis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mutu pelayanan rumah sakit.
“Pengelolaan limbah medis bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Anang.
Ia menambahkan setiap tahapan pengelolaan limbah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari proses pemilahan, penyimpanan, pemusnahan hingga pelaporan.
Anang juga meminta manajemen rumah sakit segera menyempurnakan sistem pengelolaan limbah yang masih memerlukan pembenahan. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada minggu kedua September 2026.
“Kami berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi ini dapat ditindaklanjuti sesuai jadwal yang telah disepakati. Dinas Kesehatan Provinsi akan melakukan evaluasi secara berkala,” katanya.
Menurutnya, evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan di RS dr. Hasri Ainun Habibie berjalan konsisten, memenuhi standar kesehatan lingkungan rumah sakit, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(*)














