ADV Honda

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Kotamobagu Dorong Perda Penopang Program

148
×

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Kotamobagu Dorong Perda Penopang Program

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Weny Gaib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penetapan Propemperda 2026 di Ruang Sidang DPRD, Senin (09/02/2026). Sebanyak 13 Ranperda resmi masuk agenda pembahasan tahun ini sebagai payung hukum program pembangunan daerah.
Banner Artikel Pilihan

DIGIMEDIA.ID – Wali Kota kotamobagu Weny Gaib menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD, Senin (09/02/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Adrianus Mokoginta dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota legislatif, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga sangadi se-Kota Kotamobagu.

Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang 2026. Dari total tersebut, tujuh Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah.

“Propemperda yang ditetapkan DPRD Kota Kotamobagu sebanyak 13 ranperda, dengan tujuh ranperda di antaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah,” ujar Adrianus saat memimpin sidang.

Weny mengapresiasi langkah legislatif yang dinilai cepat dalam menetapkan prioritas regulasi daerah. Ia menegaskan, penetapan Propemperda menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh program pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Perda yang nantinya dihasilkan tentunya untuk memaksimalkan peran kerja pemerintah, agar setiap tindakan dan rencana pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya

Ia menambahkan, produk hukum daerah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen perlindungan kepentingan masyarakat serta pijakan dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan warga Kotamobagu.(*)