ADV Honda

Isu Nepotisme di BSG Dibantah, Penetapan Komisaris Disebut Berbasis Profesionalisme

221
×

Isu Nepotisme di BSG Dibantah, Penetapan Komisaris Disebut Berbasis Profesionalisme

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Jubir Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato menegaskan penetapan komisaris BSG dilakukan melalui RUPS dan berbasis profesionalisme.
Banner Artikel Pilihan

DIGIMEDIA.ID – Isu nepotisme dalam penetapan komisaris Bank SulutGo (BSG) dibantah. Penunjukan komisaris ditegaskan merupakan keputusan RUPS yang berbasis profesionalisme dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Klarifikasi tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Gorontalo Alvian Mato, menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya unsur nepotisme dalam struktur komisaris BSG.

Seluruh penetapan komisaris dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, serta kapasitas menjalankan fungsi pengawasan perusahaan.

Salah satu nama yang disorot adalah Rania Riris Ismail, yang kerap dipersonifikasi sebagai menantu gubernur dalam sejumlah narasi.

Dijelaskan Alvian, Rania memiliki rekam jejak profesional di bidang keuangan dan manajemen korporasi, termasuk pengalaman sebagai Finance Manager di PT Buana Lautan Mas, Jakarta.

Selain pengalaman kerja, Rania juga mengantongi sertifikasi Certiifiicate Risk Management Officer (CRMO) yang dibutuhkan dalam pengelolaan risiko sektor keuangan dan korporasi.

Rania juga tercatat menjabat Bendahara Umum HIPMI Provinsi Gorontalo, yang dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap kapasitas profesionalnya.

Pengangkatan komisaris Bank SulutGo (BSG) ditegaskan merupakan hasil keputusan kolektif para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme korporasi yang berlaku dan melibatkan seluruh pemilik saham sesuai dengan hak suaranya masing-masing.

Sehingga menurut alvian, Gubernur Gorontalo tidak memiliki kewenangan untuk menentukan keputusan secara sepihak dalam pengangkatan komisaris.

“Pengangkatan komisaris BSG merupakan keputusan bersama para pemegang saham dalam forum RUPS,” ujar Alvian Mato.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo telah menarik penyertaan sahamnya dari BSG dan keputusan itu telah disetujui para pemegang saham.

Dengan kondisi tersebut, legitimasi penentuan arah kebijakan internal perusahaan, termasuk penetapan komisaris, berada pada pemegang saham yang masih tercatat secara sah.

Narasi yang mengaitkan terpilihnya Rania dengan intervensi atau kepentingan tertentu menjadi tidak relevan jika ditinjau dari hukum korporasi dan kompetensi personal.

“Oleh karena itu narasi yang mereduksi terpilihnya Rania Riris Ismail sebagai hasil intervensi atau kepentingan tertentu menjadi tidak relevan jika ditinjau dari aspek hukum korporasi maupun kompetensi personal,” pungkasnya.(Doe)