DIGIMEDIA.ID – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, membuka Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa atau Sipades versi 3.0, Jumat, 19 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sutanraja Hotel, Kota Kotamobagu, dan diikuti perangkat daerah serta peserta bimtek yang terlibat langsung dalam pengelolaan aset desa.
Dalam sambutannya, Rendy menegaskan pentingnya pengelolaan aset desa sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan desa yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan Aset Desa merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Akuntabel, Transparan, dan Bertanggung jawab. Karena itu, Aset Desa harus dikelola secara Tertib, Profesional, dan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan,”.
Ia menjelaskan, Sipades merupakan instrumen resmi pemerintah dalam memastikan seluruh aset desa tercatat, terinventarisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sistematis.
“Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa atau Sipades sebagai Instrumen resmi, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Aset Desa tercatat dengan baik, Terinventarisasisecara Sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Rendy menilai kehadiran Sipades versi 3.0 sebagai langkah maju dalam proses digitalisasi tata kelola aset desa di daerah.
“Kehadiran Sipades versi 3.0 merupakan langkah maju dalam Proses Digitalisasi Tata Kelola Aset Desa, karena dengan Sistem yang lebih Terintegrasi, Fitur yang lebih lengkap, serta kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan aset di Desa,”.
Melalui bimbingan teknis ini, ia berharap peserta benar-benar memahami penggunaan aplikasi agar penerapan Sipades berjalan optimal di setiap desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu, Nasli Paputungan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dan peserta bimtek.(*/RA)














