Digimedia.id – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu pembicaraan tingkat II tentang pengambilan keputusan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (15/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan Ranperda tersebut.


“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran, sehingga kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan prinsip Good Governance dan Clean Government dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, anggaran yang dikelola Pemkot Kotamobagu harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil yang bermanfaat bagi masyarakat.



“Rapat Paripurna ini juga mencerminkan bahwa eksekutif dan legislatif bukan hanya sekadar mitra kerja, tetapi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan,” tambahnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (adv)
