Scroll Untuk Tutup Iklan
Pendidikan

Universitas Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Event Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran

171
×

Universitas Muhammadiyah Gorontalo Jadi Tuan Rumah Event Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran

Sebarkan artikel ini
Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), dipercayakan dan terlibat langsung dalam event Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI), berlangsung di Hotel Aston Gorontalo , Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/05/2023).

DIGIMEDIA.ID- Menjadi suatu kebanggaan ketika kampus swasta terbaik di Provinsi Gorontalo yakni Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), dipercayakan dan terlibat langsung dalam event Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI). 

Untuk kali ini giliran Gorontalo yang memperoleh kesempatan disambangi oleh LSF RI, dimana kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Gorontalo , Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, pada Selasa (16/05/2023). 

Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor UMGO, Prof. Abd. Kadim Masaong, Ketua Subkomisi Pemantauan dan Evaluasi, Dr. Fetrimen,  Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gorontalo Fakultas Bisnis Digital, Siswa/siswi SMK Negeri 1 Gorontalo, Komunitas Film Gorontalo ,Rumah Produksi Gorontalo ,Kantor Bahasa Provinsi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi,Wartawan Lokal, sebagai narasumber Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjama UMGO, Dr. Apris Ara Tilome,  Ketua Subkomisi Penyensoran,Tri Widyastuti Setyaningsih, Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi: Joseph Samuel Krishna AA, S.H., dan yang bertindak sebagai moderator Dosen Hukum UMGO, Siti Magfirah, S.H., M.H.

Sebagai penyelenggara, LSF berharap output dari kegiatan ini adalah tersosialisasikan produk-produk hukum terkait dengan penyensoran film, terutama dalam penetapan kelayakan serta klasifikasi usia penonton.

Penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film pada masyarakat. Dan adanya literasi hukum sebagai pedoman yang baik dalam membuat film yang selaras dengan peraturan hukum yang berlaku.

“Tenaga pendidik, wartawan, mahasiswa UMGO, dan semua yang hadir ditempat ini harus tau seberapa penting penting melakukan literasi dan edukasi tentang hukum perfilman dan proses penyensoran disetiap daerah.

Karena kita ketahui produk digital sekarang ini kadang masuk tanpa melalui lembaga, karena masuknya secara pribadi jadi kalau kita menonton film bisa lewat HP ini menjadi persoalan ketika yang masuk secara privasi ditonton sama anak-anak di bawah umur maka kami ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait dampak pada masyarakat, melakukan peyosoran atau penggolongan usia agar film itu bisa ditonton oleh masyarakat sesuai dengan golongan,” Jelas Dr. Fetrimen, saat memberiakn sambutan. 

Sementara itu, Rektor UMGO, Prof. Abd. Kadim Masaong menyampaikan, selamat datang kepada seluruh nara sumber.

“Sebagai tokoh pendidikan, saya menilai Film ini adalah satu alat media yang sangat efektif dalam menjangkau tiga hal yakni, edukasi, proses pendidikan dan budaya, pendidikan sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak bangsa maka badan sensor sangat strategic perannya dalam membangun proses pendidikan terutama nilai-nilai karakter bagi anak didik kita, selain itu film juga mengandung nilai budaya yang tinggi dan kita bisa pahami aspek yang bisa kita liat dari film adalah membangun nilai-nilai agama dan pancasila yang bagus,” Tuturnya. 

Dengan adanya kegiatan ini, Prof Kadim berharap, bagaimana melalui peran LSF film itu dapat memperkuat budaya kita, bagaimana supaya nilai edukasi dan dakwah untuk membangun karakter anak bangsa kita kedepankan dengan melahirkan produk film yang berkualitas dan layak untuk ditonton. 

“Karena seni itu bagus tanpa harus melanggar normal, semoga nantinya para produser film bisa menghasilkan karya film  menjadi nuansa edukasi, budaya dan penguatan karakter baik religius dan moral pancasila,” harapnya. (Ane)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO