DIGIMEDIA.ID- Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, bersama yayasan Islamic Center Gorontalo sedang gencar melakukan sosialisasi untuk pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo.
Proyek ini telah disepakati akan berlokasi di Desa Lupoyo dan Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan yayasan Islamic Center Gorontalo telah berulang kali meninjau lokasi tersebut dan saat ini tengah melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Nelson Pomalingo, pemilihan kawasan Danau Limboto sebagai lokasi pembangunan didasarkan pada keindahan alamnya.
Ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat bekerja dengan tekun dan cepat. Bupati Nelson juga meminta dukungan penuh dari masyarakat, terutama warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi pembangunan.
“Pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo ditargetkan untuk meletakkan batu pertama pada tanggal 5 Desember tahun 2023, bertepatan dengan perayaan HUT provinsi Gorontalo,” tegas Nelson dalam sosialisasi tersebut, yang dilaksanakan pada Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, Islamic Center ini akan menjadi lambang dan wajah Gorontalo, mengingat telah 22 tahun Gorontalo tidak memiliki wajah yang representatif, terlebih lagi Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah.
Oleh karena itu, Nelson merasa senang karena pemerintah provinsi telah membentuk yayasan dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pemilik lahan akan berupaya melakukan pembebasan lahan, yang juga menjadi salah satu fokus sosialisasi kepada masyarakat.
“Pada dasarnya, dukungan masyarakat dan semua pihak sangat diharapkan agar pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo dapat segera terwujud,” tambah Nelson.
Bupati Nelson sebelumnya telah mengadakan rapat pada hari Rabu (17/5/2023) di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, membahas sistem pembebasan lahan. Dalam rapat tersebut, dilakukan identifikasi luas tanah yang akan menjadi bagian dari proyek ini.
Nelson menegaskan bahwa lahan yang memiliki sertifikat akan segera didata dengan benar, sedangkan yang tidak memiliki sertifikat akan dianggap sebagai milik negara. Hal ini dilakukan agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Sementara itu, Sekretaris yayasan Pembangunan Islamic Centre, Hamdi Mayang, menambahkan bahwa pembangunan proyek ini telah mencapai tahap perubahan RT/RW Kabupaten Gorontalo.
Dia berharap agar perubahan tersebut segera dapat dilaksanakan, mengingat masih terdapat beberapa areal yang merupakan lahan basah yang harus dilepaskan terlebih dahulu. “Kami berharap pembebasan lahan akan segera dilakukan.
Saat ini, kami sudah pada tahap pematokan lahan seluas kurang lebih 20 hektar, dan jika itu terjadi, maka akan ada fasilitas lain yang juga akan dibangun di sana,” ujarnya.
Dengan antusiasme masyarakat Gorontalo yang tinggi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proyek pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo dapat segera terlaksana dengan sukses.
Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keagamaan, tetapi juga menjadi daya tarik dan kebanggaan bagi masyarakat Gorontalo serta meningkatkan potensi pariwisata daerah. (Ane)