Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Tonny Serahkan 14 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Huidu

UMGO
10
Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, menyerahkan sebanyak 14 sertifikat tanah kepada warga Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Rabu (28/5).

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA – Wakil Bupati Gorontalo, H. Tonny S. Junus, menyerahkan 14 sertifikat tanah kepada warga Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, pada Rabu (28/5).

Sertifikat tersebut merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Tonny menegaskan bahwa legalitas lahan sangat penting bagi warga, tidak hanya untuk menghindari konflik pertanahan, tetapi juga untuk membuka peluang ekonomi.

“Terkadang masyarakat punya lahan, tapi tidak memiliki sertifikat. Untuk memberikan legalitas kepemilikan, pemerintah terus mendorong agar tanah bisa disertifikasi secara gratis,” ujar Tonny di hadapan warga.

Program PTSL, lanjutnya, memungkinkan warga memanfaatkan tanah secara lebih produktif. Sertifikat yang dimiliki dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat punya peluang mengembangkan usaha melalui akses modal dari perbankan,” tambahnya.

Tonny juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Gorontalo dan BPN yang telah bersinergi dalam menyukseskan program ini.

Ia berharap sertifikat yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak disalahgunakan.

“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Kami harap, masyarakat memanfaatkan sertifikat ini dengan bijak dan untuk kepentingan produktif,” tutupnya.(*/Hardiyanti)

UMGO