DIGIMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol serta pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras, Di SPN Polda Gorontalo, Jumat (17/11/2023).
Roni mengatakan bahwa narkoba dan miras merupakan faktor penyebab tingginya angka kriminalitas, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap dengan adanya pemusnahan ini, angka kriminalitas minuman keras dan narkoba di Kabupaten Gorontalo akan menurun.
“Kita tahu bersama bahwa pengaruh dari narkoba dan miras ini sungguh luar biasa, angka kriminalitas bisa tinggi,..”
“Bahkan kriminalitas terhadap perempuan dan anak bisa akan terjadi karena salah satu pengaruhnya adalah dari narkoba maupun miras,” ungkap Roni
Pencanangan kampung bebas narkoba, sudah mencakup 8 kampung di Kabupaten Gorontalo.
Namun saat ini, Pemerintah Daerah akan berupaya seluruh desa maupun kelurahan akan mencanangkan kampung bebas narkoba dan minuman keras.
“Di Kabupaten Gorontalo ada 205 desa, namun kita berupaya semua akan menjadi desa dan kelurahan kampung bebas narkoba dan miras..”
“Ini akan menjadi target kita, nantinya akan kita rancang bersama dari lintas sektor lainnya,” jelas Roni
Roni juga menyoroti pemanfaatan pohon aren yang menjadi bahan baku cap tikus, minuman keras tradisional.
Menurutnya pohon aren dapat diolah menjadi gula yang produktif dan bernilai ekspor bagi Kabupaten Gorontalo.
“Dengan dikelolah menjadi bahan yang produktif yang bisa dikonsumsi menjadi gula, bahkan dapat menjadi nilai ekspor bagi Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan Minuman Keras ini,-
Merupakan bagian dari upaya Polda Gorontalo dan jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba dan miras.***