DIGIMEDIA.ID – “Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Pernyataan ini menyusul tindakan tegas yang diambil Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas praktik korupsi di lingkungannya.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa pencopotan seorang pejabat eselon II dilakukan setelah menerima laporan tentang penerimaan suap atau fee proyek yang mencapai Rp700 juta.
Ia menyebutkan bahwa pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan, dan pihaknya juga sedang memeriksa tiga orang bawahan pelaku untuk mendalami indikasi keterlibatan pihak lain.
Amran menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Kementan untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Terdapat tiga pesan khusus dari Presiden yang ditekankan kepada Mentan, yaitu pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta pencapaian swasembada pangan dalam waktu 3-4 tahun ke depan.
Sebelumnya, pada hari Kamis, Kementan juga mencopot tiga pegawai eselon II dan III karena terlibat dalam permintaan komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek di Kementerian.
Mereka dituduh meminta komisi sebesar 25 persen dari pengusaha jika proyek yang ditawarkan berhasil masuk ke dalam Kementan.
Amran berkomitmen untuk tidak berkompromi dengan tindakan korupsi dan mengungkapkan bahwa ia selalu siap mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan dan skorsing, bagi pegawai yang terlibat dalam praktik nakal.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” tegasnya.(*)