Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Polisi Ringkus Residivis Pencuri, Usai Gasak HP Teman Sendiri

1747
×

Polisi Ringkus Residivis Pencuri, Usai Gasak HP Teman Sendiri

Sebarkan artikel ini
(RS) 22 tahun asal Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, usai melarikan diri pasca melakukan aksi pencurian handphone pada senin 26/02.

DIGIMEDIA.ID – Residivis kasus pencurian handphone (HP) berhasil diringkus oleh tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Sulawesi Utara, pada Selasa (27/2).

Pelaku diketahui berinisial RS (22) merupakan warga Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Ia ditangkap bersama barang bukti berupa HP hasil curiannya.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan, penangkapan RS berawal dari laporan korban yang bernama AHD, yang juga merupakan rekan pelaku.

Baca Juga  Coba Kelabui Polisi, Bandar Selundupkan Sabu Dalam Boneka

“Awalnya pelaku sedang beristirahat di rumah korban. Karena mereka rekanan, kemudian korban mencars hp-nya dan tertidur.”

“Namun saat korban bangun, hp yang di cars sudah tidak ada, dan pelaku juga sudah melarikan diri, dengan posisi jendela kamar terbuka lebar,” Ujar Kompol Leonardo, Rabu (28/2).

Menindaklanjuti laporan korban, tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari informasi yang didapat, pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal dan terakhir berada di Desa Pangea, Boalemo.

Tim Rajawali langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa HP milik korban yang sudah dijual oleh pelaku.

Baca Juga  Miliki Sabu, Tiga Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo

“Sementara Realmi C33 dan satu unit sepeda motor yang di ambil dari wilayah Sulawesi Utara turut diamankan dari tangan pelaku,” sambung Kompol Leonardo.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami serahkan ke penyidik unit Reskrim Polsek Dungingi dan telah dilakukan penahanan” tutupnya.****

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO