BONE BOLANGO – Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menekankan peran pemerintah desa dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,8 persen melalui pengelolaan keuangan dan aset yang tertib serta bertanggung jawab.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Bone Bolango telah mencapai 5,14 persen. Pemerintah daerah juga menargetkan angka kemiskinan turun dari 13,15 persen menjadi di bawah 12 persen.
Iwan menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin (12/10/2026).
Menurut Iwan, pencapaian target pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan kontribusi seluruh unsur pemerintahan desa.
“Pengelolaan anggaran dan aset yang baik harus mendukung program pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain mendorong kontribusi desa terhadap pembangunan, Iwan menyoroti pentingnya penertiban administrasi barang milik desa, terutama aset yang telah dibeli menggunakan anggaran pemerintah tetapi belum tercatat dalam inventaris resmi.
Ia mengingatkan agar barang milik pemerintah tidak dibiarkan disimpan atau digunakan secara pribadi dalam waktu lama sebelum dimasukkan ke daftar aset desa.
“Jangan sampai terjadi, ada aset-aset desa yang dibeli, tetapi tidak tercatat sebagai aset desa. Aset desa itu juga aset negara, uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Iwan menilai pencatatan aset harus dilakukan sejak awal pengadaan. Administrasi tidak boleh baru dirapikan ketika aparat pengawasan hendak melakukan pemeriksaan.
Ia meminta pengelolaan aset dilaksanakan secara cermat mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Pengelolaan yang tertib diperlukan agar keberadaan, status, penggunaan, dan pertanggungjawaban setiap aset desa dapat diketahui dengan jelas.
Iwan juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset desa berada dalam pengawasan. Inspektorat dapat menurunkan auditor untuk melakukan pemeriksaan, sementara aparat penegak hukum juga dapat memantau pelaksanaan pemerintahan desa.
Karena itu, kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, kepala dusun, operator, serta seluruh pengelola di tingkat desa diminta memahami tanggung jawab masing-masing.
Di sisi lain, Iwan menyebut Indeks Pembangunan Manusia Bone Bolango telah mencapai 73 persen. Capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan seiring upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi serta menekan angka kemiskinan.
Ia juga meminta aparat desa terus meningkatkan kapasitas diri untuk mengikuti perubahan regulasi dan dinamika pengelolaan pemerintahan.
Dengan pemahaman yang semakin baik, penggunaan anggaran dan aset diharapkan lebih tertib, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
“Jangan berhenti untuk membangun daerah kita, Kabupaten Bone Bolango,” pungkas Iwan.(*)














