Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Pemprov Gorontalo Buka Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Non-ASN, Catat Tanggalnya!

780
×

Pemprov Gorontalo Buka Seleksi PPPK 2024 untuk Tenaga Non-ASN, Catat Tanggalnya!

Sebarkan artikel ini
Pemprov Gorontalo Umumkan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Non-ASN

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kesempatan ini terbuka bagi Tenaga Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengumuman disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, dengan rincian tertuang dalam dokumen Nomor 800.1.2.2/BKD/2830/XII/2024.

Seleksi ini mencakup alokasi kebutuhan untuk empat jenis jabatan yang menjadi prioritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yakni Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Proses seleksi PPPK kali ini melibatkan tiga tahap utama, yaitu seleksi administrasi yang mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen pelamar, seleksi kompetensi dengan penilaian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang difasilitasi oleh BKN, dan hasil akhir berupa pengumuman peserta yang lulus seleksi berdasarkan hasil tes kompetensi dan pertimbangan lainnya.

Jadwal pelaksanaan seleksi telah ditetapkan berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.

Peserta dapat memilih titik lokasi tes melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di https://sscasn.bkn.go.id.

BKD Provinsi Gorontalo mengingatkan para pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi seleksi melalui situs resmi seperti BKD Gorontalo di https://bkd.gorontaloprov.go.id/, SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/, BKN di https://www.bkn.go.id/, dan Kemenpan RB di https://www.menpan.go.id.

Pembukaan seleksi PPPK ini menjadi peluang besar bagi tenaga Non-ASN di Gorontalo untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan daerah.(*)

UMGO

Maaf, Halaman ini Tidak Bsa Di Copy