DIGIMEDIA.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikannya saat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga kewajiban bersama seluruh pihak yang terlibat.
Sehingga Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan anggaran, fasilitas, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pemilu.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa termasuk SDMnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Harmain menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan NPHD, Pemkab Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 29,724 Miliar untuk KPU.
Anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp. 11,889 Miliar dan 60 persen di tahun 2024 sebesar Rp. 17,834 Miliar.
“Proses pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap, Dimana, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp11,889 Miliar,..”
“Dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 sejumlah Rp17,834 Miliar,” jelas Roy.
Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pemkab Gorontalo memberikan dana hibah sebesar Rp. 12,775 Miliar.
Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap, yaitu 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp. 5,110 Miliar dan 60 persen di tahun 2024 sebesar Rp. 7,665 Miliar.
“Untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp. 5,110 Miliar dan tahap kedua 60 persen sekitar Rp. 7,665 Miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba.***