DIGIMEDIA.ID – Keseriusan Polda Gorontalo dalam menangani kasus perjudian sepertinya bukan isapan jempol belaka. Ini dibuktikan oleh Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi yang melaksanakan peninjauan langsung ke Polres Gorontalo Utara, Rabu (05/07).
Peninjauan ini terkait dengan penangkapan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi berinisial AR yang terlibat dalam kasus perjudian sabung ayam beberapa waktu lalu.
Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs Pudji P. Hadi, menyampaikan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai komitmen penegakan hukum yang harus dilakukan.
Sebelumnya, Tim Resmob Polres Gorontalo Utara telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah oknum yang terlibat dalam judi sabung ayam di Desa Molangga, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Salah satu dari mereka adalah oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR. Selain AR, ada lima tersangka lainnya, yakni RN, SM, NA, dan MR.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima ekor ayam aduan, satu ekor ayam dalam keadaan mati, 10 buah taji ayam, satu buah dompet taji ayam, dua unit sepeda motor (Yamaha Nmax dan Honda Beat), serta lima buah ponsel.
Keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam kasus perjudian ini menunjukkan keseriusan Polda Gorontalo dalam memberantas kegiatan ilegal tersebut. Penegakan hukum yang adil dan tegas menjadi upaya untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.
Polda Gorontalo terus berkomitmen untuk memberantas praktik perjudian dan tindakan kriminal lainnya demi menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah Gorontalo. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, tanpa terkecuali. (Cui)