Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Niat Bayar Hutang, Wanita Asal Pulubala Nekat Curi Barang Elektronik Senilai Rp 50 Juta

351
×

Niat Bayar Hutang, Wanita Asal Pulubala Nekat Curi Barang Elektronik Senilai Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
Curi HP dan Laptop Temannya, Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Barat.

DIGIMEDIA.ID – “PAH (28) Sudah berniat mengambil barang-barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar hutang,” ungkap ujar AKP Pomil, setelah menginterogasi wanita asal Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, atas dugaan pencurian dua unit HP dan laptop senilai Rp 50.500.000.

PAH, yang merupakan teman korban, diamankan oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo pada 5 Oktober 2024.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Penangkapan ini dilakukan setelah laporan pencurian diterima pada tanggal 4 Oktober 2024 dari korban, yang berdomisili di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan masuk, unit reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa beberapa saksi.

Baca Juga  Miliki Sabu, Tiga Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo

Hasil penyelidikan mengarah pada PAH sebagai terduga pelaku, yang ternyata teman korban.

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku pencurian mengarah pada PAH,” ujar AKP Pomil.

Dari pengakuannya, PAH menjelaskan bahwa aksi pencurian itu dilakukan saat korban tertidur lelap.

Ia melihat kesempatan saat kedua ponsel korban, yakni iPhone 13 Pro Max dan iPhone 15 Pro Max, terletak di atas kasur, tepat di samping kepala korban.

Tak hanya itu, ia juga melihat laptop Asus milik korban di ruang tamu, PAH kemudian mengambil ketiga barang tersebut dan langsung menyusun rencana untuk menyembunyikan jejaknya.

PAH pun menciptakan skenario seolah-olah pencurian tersebut dilakukan oleh orang lain. Ia membuka pintu dapur korban dan menyusun bangku di luar rumah untuk memberi kesan bahwa pencuri masuk dengan memanjat dinding.

Baca Juga  Coba Kelabui Polisi, Bandar Selundupkan Sabu Dalam Boneka

Namun, tipu muslihatnya tak bertahan lama. Setelah diinterogasi, PAH mengakui bahwa ia memang sudah berniat melakukan pencurian demi melunasi utang yang dimilikinya.

“Barang bukti berupa iPhone 13 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, dan satu unit laptop Asus kini telah diamankan di Polsek Kota Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Pomil.

Kini, PAH harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya.(*)

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time
UMGO