Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Nelson Pomalingo resmi ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar di Gorontalo

UMGO
10
Prof. Nelson Pomalingo

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Kehormatan besar diberikan kepada Prof. Nelson Pomalingo saat didapuk sebagai ketua tim pemenangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Provinsi Gorontalo.

Penunjukan ini terjadi dalam sebuah rapat yang digelar di sebuah CafeResto di Kota Gorontalo pada Senin malam (10/17/23).

Rapat tersebut dipimpin oleh ketua DPD Kris Wartabone dan dihadiri oleh 4 partai koalisi, yaitu PPP, PDIP, Hanura, dan Perindo.

Keputusan untuk mengangkat Prof. Nelson sebagai ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) di Provinsi Gorontalo diumumkan oleh Syafrudin Abubakar, bidang Kominfo DPW PPP, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Syafrudin menjelaskan bahwa penunjukan Prof. Nelson sebagai ketua TPD dilakukan secara aklamasi dan didasarkan pada beberapa pertimbangan.

Pertama, Prof. Nelson adalah pemimpin daerah dengan wilayah yang luas, yaitu Kabupaten Gorontalo. Ini diharapkan akan memberikan dampak elektoral yang signifikan dalam koalisi pemenangan Ganjar.

Selain itu, kepemimpinan dan ketokohan Prof. Nelson sebagai deklarator Provinsi Gorontalo membuatnya menjadi pilihan yang tepat dalam hal elektabilitas.

Semua pertimbangan positif ini menjadi alasan utama dalam pemilihan Prof. Nelson sebagai ketua koalisi.

Dengan penunjukan ini, partai-partai dalam koalisi akan terus membangun konsolidasi internal di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga tingkat desa, untuk memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

PPP juga mengucapkan terima kasih kepada partai lain dalam koalisi atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Prof. Nelson Pomalingo.

Syafrudin juga menekankan bahwa ada potensi penambahan dukungan dalam koalisi TPD pemenangan Ganjar seiring dengan kemungkinan adanya penambahan partai politik dalam koalisi sebelum pendaftaran Pilpres.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO