DIGIMEDIA.ID- Maraknya kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang direncanakan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 15 November 2023 mendapat respon dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).
BSN berencana melakukan standardisasi mutu terhadap promotor musik dan penyelenggara event di Indonesia guna mengatasi masalah tersebut.
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/5/2023), mengungkapkan bahwa rencana standardisasi tersebut berawal dari adanya kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat dan stakeholder. Menurutnya, dibutuhkan standar manajemen event yang jelas dalam penyelenggaraan acara di Indonesia.
“Penting bagi kita untuk memiliki standar management event yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan juga promotor event itu sendiri,” kata Kukuh S. Achmad. “BSN sedang membahas kebutuhan akan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait promotor event, konser musik, dan penyelenggara event di Indonesia.
Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan melakukan sertifikasi bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) untuk penyelenggaraan umum parekraf, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk penyelenggaraan di bidang olahraga.”
BSN berharap langkah ini dapat membantu pemerintah dalam mencegah dan mengurangi kasus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kukuh menegaskan bahwa peran BSN adalah mendukung kementerian terkait dengan aturan regulasi yang diperlukan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Penangkapan dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban berinisial ANFP pada Jumat (19/5/2023).
Dengan adanya langkah BSN dalam standardisasi promotor event, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.