Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima bantuan 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor plat B 1745 PHX dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jumat (14/7).
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menerima bantuan 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor plat B 1745 PHX dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jumat (14/7).