Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Kolaborasi, Komnas HAM Gelar Kuliah Umum dan Buka Pos Pengaduan di UMGO

UMGO
10
Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) gelar Kuliah Umum dirangkaikan dengan Pembukaan Pos Pengaduan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada Kamis, (30/05/2024)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar Kuliah Umum yang dirangkaikan dengan Pembukaan Pos Pengaduan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO).

Berlangsung pada Kamis, 30 Mei 2024, di Gedung Indoor David Bobihoe Akib dan dihadiri oleh civitas akademika UMGO.

Wakil Rektor III UMGO, Wakil Rektor III UMGO, Dr. Apris Ara Tilome mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Komnas HAM dan UMGO.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Dimana disampaikannya bahwa UMGO adalah merupakan kampus multi etnis dengan komitmen terhadap toleransi dan kebhinnekaan.

Ia juga menekankan pentingnya mengaktualisasi wawasan HAM dalam berbagai bidang sebagai upaya serius dalam merangkai kebhinnekaan.

Disisi lain, Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyampaikan rendahnya tingkat pengaduan HAM di Gorontalo, yang mungkin disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai warga negara.

“Pengaduan rendah karena pengatahuan rendah atau masyarakat belum tau mengadu kemana, pemahaman masayarakat belum tau hak sebagai warga negara..,” Tandasnya.

Sehingga menurutnya penting untuk membuka mindset mahasiswa untuk menegakkan HAM dan membagikan mekanisme pengaduan yang tepat.

UMGO sendiri telah menunjukkan komitmennya dalam menerapkan kesetaraan hak di lingkungan kampus dengan menyediakan akomodasi yang layak bagi kaum difabel.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya UMGO untuk memastikan bahwa semua mahasiswa maupun staff, tanpa memandang keterbatasan fisik, akan memiliki kesempatan yang sama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO