DIGIMEDIA.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026-2029. Pelantikan berlangsung di ruang Dulohupa kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Tujuh anggota resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No.62/7/II/2026. Mereka adalah Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin F. Salilama, Rahmat Giffary Bestamin, dan Arif Rahim.
“Selamat kepada saudara-saudara yang sudah dilantik, amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ujar Gusnar.
Menurut Gusnar, era digital saat ini menghadirkan tantangan kompleks bagi dunia penyiaran.
Ia menekankan lima poin strategis yang harus dijalankan KPID, mulai dari konten berkualitas, penguatan konten lokal, perlindungan masyarakat dari konten merusak moral, literasi media, hingga adaptasi digital.
Koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran, dan masyarakat sangat penting.
“Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakat terkait penyiaran,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, jajaran Komisi I DPRD Provinsi, Sekda Provinsi Sofian Ibrahim bersama asisten dan pimpinan OPD, serta pimpinan media dan lembaga penyiaran se-Provinsi Gorontalo.(*)














