Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polresta Gorontalo Gerebek Pelaku Togel Online

UMGO
10
Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota amankan dan Tetapkan Satu Tersangka Judi Online

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Suasana Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, mendadak ramai pada Selasa malam (12/11) sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku perjudian daring jenis togel.

Pelaku sendiri yang diketahui berinisial FA (32) tidak berkutik saat diamankan oleh petugas.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas jual beli togel online.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Jadi setelah menerima informasi, saya bersama Team Rajawali langsung melakukan pengecekan, dan mendapati FA sedang menjemput uang dan nomor titipan dari para pemasang yang akan diinput ke akun Aqua Togel,” terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A77 berwarna biru serta uang tunai sebesar Rp.127.000 yang rencananya akan digunakan untuk mengisi saldo akun perjudian tersebut.

“Barang bukti ini menjadi penguat dugaan keterlibatan FA dalam transaksi judi online,” tambah Kompol Leonardo.

Leonardo menegaskan bahwa operasi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan memberantas segala bentuk perjudian online di Indonesia.

“Pemberantasan judi online adalah komitmen kami bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal,” ujarnya.

FA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Ia dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-3 dan ayat (3) KUHPidana, yang mengatur tentang larangan perjudian dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.(*)

UMGO