ADV Honda

Dinas Lingkungan Hidup Tegaskan Agar Pengunjung Pasar 23 Maret Tak Buang Sampah Sembarangan

214
×

Dinas Lingkungan Hidup Tegaskan Agar Pengunjung Pasar 23 Maret Tak Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, saat memberikan keterangan terkait penanganan sampah dan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan di kawasan Pasar 23 Maret.

DIGIMEDIA.ID – Menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah di kawasan Pasar 23 Maret, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu mengeluarkan himbauan tegas kepada pedagang dan pengunjung agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Erwin Pasambuna, menegaskan bahwa sejumlah titik di wilayah kota yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar, sebenarnya bukan diperuntukkan sebagai tempat sampah.

Hal itu disampaikan Erwin menyusul masih ditemukannya tumpukan sampah di beberapa titik strategis yang mengganggu kebersihan dan estetika kota.

“Sampah yang berada di pintu masuk Pasar 23 Maret sebenarnya bukan tempat pembuangan sampah, melainkan area parkir kendaraan bermotor. Begitu juga yang berada di samping Bank BNI, itu juga bukan tempat sampah. Namun masyarakat masih saja membuang sampah di tempat tersebut,” ujar Erwin.

Menurutnya, kebiasaan membuang sampah sembarangan di lokasi yang tidak semestinya menjadi salah satu faktor utama munculnya titik-titik kumuh baru di Kotamobagu.

DLH pun mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, serta mengikuti jadwal pengangkutan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi serta pengawasan di lapangan guna menekan praktik pembuangan sampah liar yang masih kerap terjadi.

Erwin berharap, kesadaran masyarakat dapat meningkat demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Kotamobagu.

Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus mempersulit kinerja petugas dalam melakukan pengangkutan sampah secara optimal.

Aktivitas pedagang yang berjualan di bahu jalan juga turut menjadi hambatan bagi armada pengangkut sampah untuk menjangkau titik-titik pengumpulan sampah di area pasar.

DLH Kotamobagu pun mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, serta tidak menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Sehingga dapat memperlancar akses armada pengangkut sampah sekaligus meningkatkan kebersihan dan kenyamanan di kawasan Pasar 23 Maret.

“Kami juga meminta pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan, agar armada pengangkut sampah dapat leluasa masuk dan menjalankan tugasnya. Ini menjadi salah satu persoalan yang kami hadapi di lapangan,” tambahnya.(*/Andong)