DIGIMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Selasa (20/8).
Kali ini, nasib nahas menimpa pengemudi berinisial NA (27), warga Desa Biluhu Timur, Kecamatan Batudaa Pantai, dan penumpangnya NAB (24), warga Kecamatan Kota Timur.
Peristiwa ini terjadi saat NA, yang diduga mengemudi dalam keadaan di bawah pengaruh minuman keras, kehilangan kendali atas kendaraannya.
Akibatnya, mobil yang dikemudikannya melaju tak terkendali hingga akhirnya menabrak sebuah pohon di tepi jalan.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo, kendaraan korban melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali.
Unit Gakkum Lakalantas yang tiba di lokasi segera menghubungi Basarnas untuk melakukan evakuasi, mengingat kondisi korban yang terjepit di antara puing-puing kendaraan yang ringsek.
“Saat itu pengemudi terjepit di mobil, kemudian kami dari unit gakkum laka lantas menghubungi pihak Basarnas untuk membantu mengevakuasi korban. Dan segera di larikan ke Rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis” ujar Akp Supomo.(*)