ADV Honda

Dana Klaim BPJS Rp2 Miliar Belum Cair, Operasional Dua RS di Gorontalo Terancam Terbebani

19
×

Dana Klaim BPJS Rp2 Miliar Belum Cair, Operasional Dua RS di Gorontalo Terancam Terbebani

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Rapat kemitraan Pemkot Gorontalo bersama DPRD dan BPJS Kesehatan membahas klaim BPJS dua rumah sakit daerah yang belum dapat dicairkan.

DIGIMEDIA.ID – Dua rumah sakit milik Pemerintah Kota Gorontalo dilaporkan belum dapat mencairkan klaim BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp2 miliar. Kondisi itu dikhawatirkan membebani operasional pelayanan kesehatan.

Permasalahan tersebut mencuat dalam rapat kemitraan yang dihadiri Pemerintah Kota Gorontalo, DPRD, dan BPJS Kesehatan, Kamis (21/5/2026).

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengatakan informasi itu diperoleh dari laporan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat evaluasi kualitas layanan kesehatan rujukan.

“Ada kurang lebih Rp2 miliar lebih dana talangan yang tidak bisa diklaim oleh RS Otanaha maupun Aloei Saboe. Kami perlu forum ini untuk mencari solusi konkret apa yang harus dilakukan pihak rumah sakit,” ujar Ismail.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera ditelusuri agar penyebab gagal klaim dapat diketahui secara jelas.

Pemerintah Kota Gorontalo menduga persoalan dipengaruhi kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru atau adanya kelalaian administrasi dalam proses pengajuan klaim BPJS.

Jika kondisi itu terus terjadi, rumah sakit berpotensi mengalami tekanan keuangan karena dana yang seharusnya menjadi pemasukan operasional tidak dapat dicairkan.

Situasi tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi layanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit bisa menghadapi keterbatasan pembiayaan pelayanan pasien BPJS apabila persoalan klaim tidak segera diselesaikan.

Karena itu, Pemkot Gorontalo meminta koordinasi teknis dengan BPJS Kesehatan segera diperkuat agar proses administrasi dan klaim dapat berjalan lebih optimal.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan hak operasional rumah sakit sekaligus menjaga pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal.

Dalam rapat tersebut, Sekda Ismail menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Keuangan Kota Gorontalo, serta manajemen RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan RSUD Otanaha agar segera melakukan evaluasi bersama BPJS Kesehatan.(*)

UMGO