DIGIMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan media sosial selama tahapan Pemilu berlangsung.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi netralitas ASN yang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Senin (30/10/2023).
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu mengatakan bahwa ASN harus mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam media sosial terkait Pemilu.
“Kita sebagai ASN tidak lepas dan selalu berkecimpung dalam media sosial. Olehnya sebagai bentuk pencegahan kami sampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN selama tahapan Pemilu berlangsung,” ucapnya.
Menurut Herlina, bentuk interaksi dalam media sosial seperti menyukai, berkomentar dan membagikan akun peserta Pemilu atau melakukan tindakan keberpihakan kepada peserta Pemilu merupakan pelanggaran netralitas ASN.
“Kita harus tau persis, bentuk interaksi dalam media sosial seperti like, komen dan share akun peserta Pemilu atau melakukan tindakan keberpihakan kepada peserta Pemilu,” tambah Herlina.
Herlina juga meminta ASN untuk melapor ke pengawas Pemilu terdekat di wilayah Kota Gorontalo jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran Pemilu, silakan laporkan ke pengawas Pemilu terdekat. Kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan kami,” kata Herlina.***