Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus salon pijat refleksi yang ada di jk.Kasuari Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo
Sat reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus salon pijat refleksi yang ada di jk.Kasuari Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo