ADV Honda

Dua Mahasiswa Asal Buol Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Kos

94
×

Dua Mahasiswa Asal Buol Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Kos

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Ilustrasi dugaan kasus kekerasan seksual yang tengah ditangani Polresta Gorontalo Kota.

GORONTALO – Dua mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diamankan Unit Reaksi Cepat Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RM (20) dan A (19). Keduanya diamankan setelah seorang mahasiswi berinisial DSM (18) melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut kepada polisi.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah rumah kos di Jalan KH. Adam Zakaria, Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kasus tersebut bermula ketika RM diduga mengajak korban ke kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Setibanya di lokasi, A diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar, RM diduga memaksa dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban hingga mengalami trauma berat.

Setelah menerima laporan korban, Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara pada Jumat (18/9/2026) siang.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Sekitar pukul 15.00 WITA, polisi mengamankan RM dan A tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Saat menjalani interogasi awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akmal.

Kedua terduga pelaku kini masih berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.(*)

UMGO