GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan peluang usaha di Terminal Tipe B Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan menawarkan sisa lahan kepada pihak ketiga untuk pembangunan kafetaria.
Terminal yang baru mulai beroperasi itu juga menyediakan stan UMKM sebagai bagian dari fasilitas pendukung pelayanan publik bagi masyarakat yang menggunakan layanan transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone mengatakan fasilitas terminal disiapkan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kebersihan bagi masyarakat.
“Kami menyiapkan fasilitas terminal yang benar-benar nyaman, aman, dan bersih. Harapannya terminal ini bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Gorontalo,” ujar Sagita.
Area kafetaria direncanakan memanfaatkan sisa lahan yang masih tersedia di kawasan terminal. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menawarkan pengelolaannya kepada pihak ketiga.
Selain kafetaria, Terminal Tipe B Limboto memiliki stan UMKM yang dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi di kawasan pelayanan transportasi tersebut.
Terminal ini dilengkapi ruang tunggu penumpang dengan penyejuk udara, jalur khusus disabilitas, tempat salat, toilet, aula pertemuan, ruang kantor, serta sejumlah CCTV.
Pada bagian luar terminal tersedia area untuk bentor, parkir angkutan sewa khusus, serta tempat transit angkutan kota antarprovinsi.
Operasionalisasi Terminal Tipe B Limboto ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serta pelepasan pemberangkatan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta pengelolaan terminal dilakukan secara tertib, termasuk pengaturan akses kendaraan agar jalur masuk dan keluar tetap sesuai ketentuan.
“Saya tidak meminta banyak, satu saja, tolong jaga dan rawat kebersihannya. Terminal ini tempat publik dan pelayanan umum, jadi harus ditata dengan baik,” kata Gusnar.
Gusnar juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan toilet sebagai salah satu indikator kondisi lingkungan terminal. Pengguna fasilitas diminta turut memperhatikan kebersihan selama beraktivitas.
“Jangan sampai baru satu minggu beroperasi, toiletnya sudah berubah warna. Kalau toilet bersih, berarti lingkungannya juga bersih,” ujarnya.
Terminal Tipe B Limboto dibangun di atas lahan seluas satu hektare yang merupakan hibah Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pembangunannya dilakukan dalam tiga tahap sejak 2024.
Tahap pertama pada 2024 menghabiskan anggaran Rp3,9 miliar untuk penyiapan lahan, fondasi dasar, dan struktur gedung utama.
Pada 2025, pembangunan dilanjutkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp10,2 miliar untuk pembangunan gedung dan sarana terminal.
Tahap ketiga pada 2026 mendapat alokasi Rp1,7 miliar untuk penataan halaman, pemasangan paving block, pembuatan taman, serta area parkir.
Operasional Terminal Tipe B Limboto ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 380/20/IX/2026 tentang Penetapan Operasional Terminal Penumpang Tipe B Limboto.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan dan penyelenggaraan Terminal Tipe B merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Peresmian operasional terminal ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta pelepasan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi.(*)














